SOLOPOS.COM - Suasana Debat Publik Cabup dan Cawabup Pilkada 2015 Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Sabtu (31/10/2015) malam. (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Pilkada Sleman akan dimeriahkan dengan debat cabup-cawabup. Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan

Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman segera menggelar debat pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, tanggal 21 dan 28 November dan 5 Desember. Debat akan dilaksanakan di salah satu televisi lokal di Jogja dengan disaksikan pendukung masing-masing paslon dan juga undangan dari KPU Sleman.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Debat ini merupakan salah satu bagian dari kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU) No. 7/2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk menjaga kondusivitas selama debat, KPU hanya mengakomodir pendukung masing-masing paslon 50 orang. Hal tersebut untuk meminimalisir potensi bentrok jika terdapat gesekan antarpendukung usai paslon menjawab pertanyaan. Mengingat beberapa waktu lalu pendukung dari masing-masing paslon sempat menggelar aksi demo di Sleman.

“Selain itu kami juga mengundang masyarakat dan stakeholder seperti dari Pemda Sleman, kaum difabel, waria dan pemilih pemula,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi. Minggu (8/11/2015).

Saat debat, paslon diberi waktu untuk memaparkan visi-misinya. Shidqi memaparkan, tiga kali debat mengangkat tiga tema yang berbeda. Pada tanggal 21 November tentang pembangunan ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM), 28 November tentang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan terakhir 5 Desember tentang tata kelola pemkab dan reformasi birokrasi.

“Acaranya dilaksanakan pukul 19.00 WIB karena pas istirahat masyarakat sehingga bisa menyaksikan,” ungkapnya.

Debat akan dimoderatori kalangan akademisi namun Shidqi belum mengungkapkan siapa pihak yang akan ditunjuk.

Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak, KPU Sleman semakin gencar melakukan sosialisasi. Seperti kampanye di media massa akan mulai dilaksanakan 22 November hingga 5 Desember. “Akan dilakukan di empat surat kabar, lima radio dan dua TV,” kata Shidqi menjelaskan.

Terkait pengamanan, Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen mengaku siap mengerahkan anggotanya untuk mengamankan situasi selama debat berlangsung. “Kami sudah melakukan gelar pasukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama pada debat terbuka,” ungkapnya.

Tidak hanya di lokasi debat, aparat kepolisian akan siap di jalan-jalan yang yang berpotensi dilalui para pendukung kedua paslon. Ia menegaskan, paslon harus mentaati aturan yang dibuat KPU terkait batasan jumlah pendukung. “Ikuti aturan KPU [maksimal 50 orang per paslon]. Yang tidak bisa ikut ke lokasi debat sebaiknya menonton saja di televisi,” kata Faried.

Polres Sleman juga siap dengan pengamanan kampanye terbuka yang akan dilakukan jelang Pilkada nanti meski hingga kini masing-masing paslon belum ada yang memberitahukan jadwal kapan mereka akan melakukan kampanye terbuka. Baik waktu maupun lokasi kampanye, Polres belum menerima informasi.

Polres akan menyiagakan 670 personel untuk berjaga-jaga selama kampanye terbuka. Sementara pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember akan diterjunkan 1.500 personel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya