SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja pengiriman barang mengusung logistik pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sleman menuju truk saat akan diberangkatkan dari kantor KPU Kabupaten Sleman, Senin (07/12/2015). Hari pertama distribusi dijadualkan untuk 11 wilayah kecamatan yang jaraknya paling jauh dan terbanyak jumlah pemilihnya, seperti Prambanan, Berbah, Kalasan, Ngemplak, Ngaglik, Depok, Mlati, Gamping, Cangkringan, Moyudan dan Minggir. Pada malam hari diharapakan sudah dapat diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tiap-tiap desa. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pilkada Sleman sudah berlangsung 2015, hasilnya dievaluasi oleh Panwaslu

Harianjogja.com, SLEMAN – Meski pelaksanaan Pilkada 2015 berjalan lancar, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman terus melakukan evaluasi kerja sebagai formulasi referensi pelaksanaan pesta demokrasi tahun-tahun berikutnya. Panwaslu mencatat adanya kelemahan dalam Pilkada 2015 lalu.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sebelumnya, Pilkada 2015 mengantarkan pasangan Sri Purnomo dan Sri Muslimatun sebagai pemenang dengan mengalahkan duet Yuni Satiya Rahayu dan Danang Wicaksono. Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik pada 17 Februari 2016 lalu.

Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan Pelanggaran Sutoto Jatmiko menyatakan, meski proses pelaksanaan Pilkada 2015 telah usai, pihaknya terus melakukan evaluasi kerja. Kelemahan dan kelebihan menjadi catatan dalam setiap evaluasi agar ke depan Pilkada di Sleman lebih baik lagi.

“Secara umum berjalan baik, kerjasama antara penyelenggara dengan stakeholder juga cukup bagus,” ujar Sutoto, Minggu (6/3/2016).

Akantetapi, ia mengakui dari hasil evaluasi terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan. Antara lain, kata dia, lemahnya pemahaman sejumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terhadap regulasi yang ada.

Akibatnya, masih ada beberapa pengawas TPS yang tidak mendapatkan C1 pada hari H pelaksanaan. Padahal seharusnya tidak hanya saksi yang diberikan C1 oleh KPPS, tetapi juga pengawas TPS harus diberi pada hari pelaksanaan. Akantetapi kenyataannya C1 tersebut baru diberikan kepada pengawas pada saat rekap di kecamatan.

“Pengawas TPS memang baru pertama kali ada, pemilu sebelumnya kan belum ada [Pengawas TPS]. Jadi KPPS masih ada yang belum paham. Sosialisasi dan bimtek sebenarnya juga sudah diberikan oleh KPU,” tegasnya.

Selain itu, soal kepatuhan tim kampanye pasangan calon juga turut diberikan garis tebal oleh Panwaslu. Menurut Sutoto, tim kampanye kerapkali tidak taat untuk memberitahukan kepada kepolisian dan ditembuskan ke Panwaslu ketika akan melakukan kampanye. Ketidakpatuhan ini menyulitkan pengawasan maupun pengamanan yang harus dilakukan kepolisian. “Itu masih sangat kurang ditaati,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya