SOLOPOS.COM - Ilustrasi menutup sepeda motor dengan penutup khusus. (Detik.com)

Pilkada Sleman untuk isu undian mobil tengah dikaji.

Harianjogja.com, SLEMAN-Panwaslu Kabupaten Sleman tengah mengkaji laporan masyarakat terkait beredarnya kupon undian berhadiah satu unit mobil dan 17 sepeda motor. Bukan dari perusahaan ternama tapi kupon ini diduga datang dari pasangan calon (paslon) nomor satu, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Anggota Panwaslu Sleman Divisi Pengawasan Pelanggaran, Sutoto Jatmiko menyampaikan, ia menerima laporan pada Minggu (6/12) malam. Laporan melalui pesan singkat itu menyertakan kupon bergambar pasangan Yuni-Danang. Kupon juga dilengkapi dengan kalimat “Diundi jika pasangan calon nomor 1 menang”. “Dugaannya muncul di Sinduadi, Mlati. Ada warga yang melapor,” kata Sutoto di ruangannya, Senin (7/12).

Saat ini pihaknya sedang mendalami laporan untuk mencari siapa oknum yang membuat dan menyebarkan undian ini. Sutoto menyebut meski menyertakan foto Yuni-Danang tapi hal ini sulit dilacak. “Siapa tahu oknum penjudi yang hanya menyertakan gambar paslon. Kita kesulitan melacaknya,” jelasnya.

Jika dilogika, kata Sutoto, oknum penyebar kupon undian jelas tidak berani melakukan pengundian, sekalipun pasangan yang diusungnya menang. Jika sampai pengundian dilakukan, dampaknya bisa sampai pembatalan Pilkada.

Ia mengimbau pada masyarakat agar tidak mempercayai bentuk mobilisasi massa dengan menyebarkan kupon berhadiah seperti ini. Berdasarkan Pasal 73 Undang Undang RI No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, paslon dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. “Sanksinya bisa sampai pembatalan,” jelasnya lagi.

Disinggung hal itu, Yuni mengaku kupon tersebut hanya untuk memacu kader mendapatkan dukungan yang banyak dari masyarakat. “Jadi sebenarnya ini [kupon] untuk internal kita agar kawan kita bekerja keras,” ungkapnya. Ia menyebut adanya kupon tersebut bukan termasuk politik uang.

Hal berbeda justru disampaikan Ketua DPC PDIP Sleman, Koeswanto. Ia mengelak kupon tersebut dibuat oleh tim paslon Yuni-Danang.

“Siapa yang membuat? Enggak membuat kok. Itu hanya pihak luar yang ingin memenangkan paslon,” kata Koeswanto.

Pihaknya menilai jika Panwaslu sampai melakukan kajian khusus untuk kasus ini, hal itu hanya membuang waktu.

“Panwaslu itu kurang gawean saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya