Jogja
Jumat, 18 Desember 2015 - 07:40 WIB

PILKADA SLEMAN : Pasangan Yuni - Danang Terima Hasil Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tim Yuni-Danang mengaku legowo dengan kekalahan paslon yang diusung partai PDIP, Gerindra dan didukung PKS itu

 

Advertisement

Meme pilkada 2015 (Twitter.com/@Official_MNCTV)

Harianjogja.com, SLEMAN– Tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Yuni Satia Rahayu- Danang Wicaksana Sulistya menerima dan tidak akan menggugat hasil rekapitulasi suara KPU Sleman.

Ketua Tim Paslon Yuni Danang, Koeswanto mengatakan, timnya mengaku legowo dengan kekalahan paslon yang diusung partai PDIP, Gerindra dan didukung PKS itu. Mereka mengikuti seluruh proses penghitungan yang dilakukan KPU Sleman mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga kabupaten. “Kami mengikuti seluruh penghitungan yang dilakukan. Kami [mengaku] legowo. Kalau memang kalah ya kalah,” kata Koeswanto kepada wartawan, Kamis (17/12/2015).

Advertisement

Menurutnya hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU merupakan suara masyarakat yang harus diterima dan dihormati. Pihaknya akan melakukan evaluasi atas kekalahan perolehan suara pada Pilkada kali ini untuk pembenahan di internal partai PDIP. “Meski kalah, kami tidak akan menggugat hasil penghitungan suara, kami terima dan hormati itu suara masyarakat,” katanya.

Meski tidak mempermasalahkan perolehan perhitungan suara, timses paslon nomor urut satu itu masih mengajukan gugatan hukum. Gugatan diajukan terkait dugaan politik uang yang dilakukan kader pendukung dari paslon nomor urut 2 ke aparat hukum. “Ya itu tetap dilakukan. Kami layangkan gugatan ke kejaksaan karena ini terkait dengan dana anggaran pemerintah yang disalahgunakan,” papar Koeswanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif