SOLOPOS.COM - Petugas penyortiran menunjukkan surat suara yang cacat karena potongannya melebihi garis dan wajah paslon terkena lunturan warna, Kamis (19/11/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Sawaswati)

Pilkada Sleman masuk tahapan penyortiran surat suara

Harianjogja.com, SLEMAN-Beberapa surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 9 Desember mendatang ditemukan cacat. Beberapa di antaranya bahkan ada yang menunjukkan wajah calon bupati terkena lunturan warna.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sejauh pantauan Harian Jogja di lokasi penyortiran, surat suara cacat karena ada goresan ataupun titik warna pada lembar surat suara. Ada pula yang pemotongannya melebihi garis pembatas kotak pasangan calon (paslon).

Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi, yang mengecek ke lokasi meminta petugas penyortiran untuk memisahkan surat suara cacat itu dengan surat suara yang dikategorikan sempurna. Ia mengusulkan agar surat suara yang pemotongannya melebihi batas garis itu diganti. “Biar tidak ada paslon yang merasa dirugikan,” kata dia, Kamis (19/11/2015).

Meski demikian semua temuan surat suara cacat akan dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman agar segera dilakukan tindak lanjut. Harapannya usai menerima laporan itu, KPU segera meminta pihak percetakan untuk mengganti.

Komisioner KPU Sleman Divisi Logistik dan Keuangan, Aswino Wardana, yang juga memantau di lokasi mengatakan pihaknya akan menunggu hingga tiga hari, sampai tahap penyortiran selesai.

“Setelah itu kita baru tahu kerusakannya apa dan berapa. Baru kita hubungi percetakannya untuk minta ganti,” ungkapnya.

Menurutnya surat suara yang harus diganti adalah surat suara sobek, terkena lunturan warna, termasuk yang pemotongannya melebihi garis. Nantinya surat suara cacat tersebut akan dimusnahkan.

KPU Sleman telah menerima surat suara dari pihak percetakan Senin (16/11/2015) malam. Kondisi surat suara yang diterima sudah dilipat dan diikat atau dibendel setiap 100 surat suara. Mulai Kamis-Sabtu mendatang, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikerahkan untuk menyelesaikan proses sortir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya