SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Bantul untuk 22 desa.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Juni mendatang terancam mundur. Kekosongan jabatan lurah definitif di 22 desa semakin lama.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Bidang Organisasi Forum Lurah Bantul Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, semakin Pilkades diundur atau ditunda, maka semakin lama pula jabatan kepala desa definitif kosong. Saat ini terdapat 22 desa yang mengalami kekosongan jabatan lurah definitif. Sebanyak 22 desa itu sekarang diisi pejabat lurah sementara.

Kondisi tersebut menurut Wahyudi tidak baik bagi pembangunan desa. Pejabat sementara kepala desa tidak bisa membuat kebijakan strategis untuk pembangunan desa.

“Akan terjadi kondisi di mana desa pembangunannya stagnan, kewenangan pejabat lurah sementara itu terbatas. Paling dia hanya bisa melakukan wewenang dan pelayanan normatif,” papar Wahyudi.

Sementara desa menurutnya butuh kebijakan strategis seperti pengaturan masalah aset desa, kerja sama antar desa hingga pengisian perangkat desa. Forum Lurah berharap, pembahasan Perda mengenai Pilkades tidak berlarut-larut sehingga mengganjal pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya