Jogja
Sabtu, 13 April 2013 - 09:25 WIB

PILKADES DI BANTUL : Politik Uang Menyeruak

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pemungutan Suara JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Pemungutan Suara
JIBI/Harian Jogja/Antara

BANTUL—Sebanyak 59.150 warga di Kabupaten Bantul bakal mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang bakal digelar Minggu (14/4) besok. Menjelang pelaksanaan, dugaan politik uang (money politic) mulai menyeruak.

Advertisement

Ada enam desa yang bakal menggelar pilkades pada Minggu besok, yakni Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Desa Imogiri dan Karangtengah di Kecamatan Imogiri, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan serta Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan. Dengan total pemilih mencapai 59.150 jiwa, 28 calon kepala desa bakal bertarung di enam desa.

Ramainya peserta pilkades ternyata juga diramaikan dengan politik uang yang hingga kini masih terjadi. Bahkan menurut warga, aksi bagi-bagi uang dan barang makin menguat menjelang hari H pelaksanaan.

Advertisement

Ramainya peserta pilkades ternyata juga diramaikan dengan politik uang yang hingga kini masih terjadi. Bahkan menurut warga, aksi bagi-bagi uang dan barang makin menguat menjelang hari H pelaksanaan.

Irvan, salah seorang warga Desa Timbulharjo, Sewon Bantul mengungkapkan, sebagian calon kades di desanya mencoba menyuap masyarakat dengan memberikan sejumlah barang atau uang.

Barang yang diberikan misalnya tenda dan batik serta uang Rp20.000. Modusnya barang atau uang diberikan melalui tim sukses kepada masyarakat agar memilih calon yang dijagokan.

Advertisement

“Jadi tokohnya memanfaatkan pemilihan dengan meminta uang ke calon dengan menjual suara warga yang dipastikan bakal memilih calon yang dimaksud. Bahkan jelang hari H, serangan fajar makin kuat. Terakhir pada Kamis (11/4) ada indikasi bagi-bagi uang di sebuah dusun,” tuturnya saat ditemui Harian Jogja, Jumat (12/4).

Penyelenggara pilkades yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menurut Irvan, tak punya kekuatan menindak aksi itu. “Di sini enggak ada panituia pengawas seperti Panwaslu, BPD cuma penyelenggara pemilihan jadi enggak bisa menyemprit calon yang curang,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Sigit Widodo, mengakui, lembaganya tak dapat campur tangan dalam penyelenggaraan pilkades, termasuk mengawasi ada tidaknya aksi politik uang serta bentuk kecurangan lainnya. “Karena semua diserahkan ke desa dan di sana sudah ada BPD sebagai penyelenggara,” ujar Sigit Widodo.

Advertisement

Pemkab sifatnya hanya membantu penyelenggaraan, di antaranya dengan memberi bantuan dana Rp15 juta setiap desa. Terkecuali saat hari H, akan ada monitoring dari lembaga terkait seperti kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Bagian Pemdes.

Sigit mengklaim, ketersediaan logistik sudah disiapkan panitia tujuh hari sebelum hari H. Kertas suara cadangan disediakan sebanyak 100%. Ini untuk mengantisipasi bila ada pemilihan hingga dua putaran.

Pilkades digelar dua kali putaran bila calon dengan perolehan suara tertinggi tak mampu mencapai 25% jumlah suara. “Final atau pemilihan ulangnya digelar hari itu juga,” ujarnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif