Jogja
Selasa, 16 April 2013 - 15:28 WIB

PILKADES DI KULONPROGO : Daftar Pilkades Rp3 Juta, Warga Protes

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Diorama Pemilu (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Foto Ilustrasi Diorama Pemilu
JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman

KULONPROGO-Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa di Desa Wijimulyo, Nanggulan dipatok sebesar Rp3 juta padahal normalnya hanya Rp300.000. Warga pun protes.

Advertisement

Dari informasi yang

dihimpun Harian Jogja, tingginya biaya pendaftaran pilkades karena pemerintah desa tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten. Padahal, untuk menggelar pilkades, panitia membutuhkan anggaran hingga Rp80 juta.

Ditemui Selasa (16/4), Pujarasa Satuhu, salah satu warga mengatakan, akibat tingginya biaya belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkades.
“Pendaftarannya dimulai 15-22 April. Pilkadesnya 15 Juni,” kata Pujarasa.

Advertisement

Menurut Puja, tingginya biaya pendaftaran akan menghilangkan hak politik warga sesuai Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, Pemkab memang tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelenggaraan pilkades.

Bantuan serupa terakhir kembali diberikan tahun 2010 lalu. Saat ini, biaya pilkades diserahkan kepada pemerintah desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif