SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades serentak di Kabupaten Kulonprogo direncanakan akan digelar pada akhir tahun ini

Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan jabatan kosong di pemerintahan desa segera terisi. Pemilihan kepala desa akan digelar menjelang akhir 2015 untuk mengisi setidaknya 33 jabatan kepala desa yang kosong.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan KB (BPMPDPKB) Kulonprogo Sugimo mengatakan, pengisian kekosongan jabatan itu juga merupakan implementasi dari Undang-undang No.6/2014 tentang desa.

Apalagi peraturan daerah tentang mekanisme pengisian jabatan kepala desa juga sudah disusun dan disahkan.

“Kami tinggal menyusun peraturan bupati, namun masih perlu pembahasan akhir di SKPD terkait,” ujar Sugimo, di kantornya, baru-baru ini.

Sugimo mengungkapkan, usai penyusunan perbup itu, maka paling lambat triwulan keempat pilkades dapat dilakukan. Terutama pilkades untuk desa-desa yang yang masih belum memiliki kepala desa.

Kasubid Tata Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulonprogo Ernawati Handayani mengatakan, ada 33 jabatan kepala desa yang kosong. Selain itu, ada 52 orang yang tahun ini habis masa jabatannya sebagai perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya