SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pilkada serentak Gunungkidul akan digelar pada Oktober 2015, namun anggaran terancam tidak bisa dicairkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Proses tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak pada 7 Oktober terkendala anggaran. Hingga sekarang, anggaran Rp3,8 miliar belum bisa dicairkan karena masih dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2015.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul akan mengajukan program mendahului anggaran. Upaya tersebut diwujudkan dengan pembuatan Peraturan Bupati sebagai payung hukum kebijakan itu.

“Masih dalam proses, kalau sudah selesai akan kami ajukan ke bupati guna mendapatkan persetujuan,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Gunungkidul Siswanto kepada awak media, Kamis (6/8/2015).

Anggaran pendahuluan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terganggunya tahapan hingga penyerapan anggaran yang kurang maksimal. Terlebih lagi, untuk sekarang belum ada pembahasan APBD Perubahan 2015 yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau harus menunggu anggaran tersebut diketok, waktunya akan mepet dengan hari pencoblosan. Padahal sekarang sudah mulai proses tahapan pilkades,” ujarnya.

Siswanto menegaskan, kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Tim Penyusunan Anggaran Daerah. Ia pun berharap, upaya ini bisa disetujui sehingga tidak menganggu proses tahapan dalam pilkades. “Mudah-mudahan disetujui dan anggaran bisa segera dicairkan,” ungkap dia.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Gunungkidul, Budi Antono. Menurut dia, perbub tentang izin mendahului anggaran sangatlah penting untuk menjamin kelancaran pilkades. “Kalau memang itu diperlukan maka akan saya lakukan,” kata Budi.

Menurut dia, kesuksesan pilkades merupakan salah satu agenda yang harus dilakukan selama menjabat Plt Bupati Gunungkidul. adapun target lainnya, Budi juga akan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, lancar serta jujur dan adil.

“Saya juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK di tahun depan,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika itu.

Untuk diketahui, anggaran pilkades sebenarnya sudah dianggaran dalam APBD 2015, dalam bentuk program bantuan desa untuk pilkades. Namun adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, di mana bantuan desa harus diwujudkan dalam belanja langsung maka usulan program tersebut direvisi dalam APBD Perubahan.

“Terpaksa diubah dan harus dimasukkan dalam kegiatan pemkab berupa belanja langsung,” kata Sekretaris DPPKAD Gunungkidul Edy Basuki.

Edy mengakui angaran untuk pilkades sudah diajukan oleh Bagian Administrasi Pemerintah Desa beberapa minggu lalu. Namun demikian, anggaran ini masih berupa pagu indikatif karena harus disetujui dalam APBD Perbubahan 2015.
“Masih dalam proses dan hasilnya harus menunggu proses pembahasan dengan anggota dewan,” kata Edy lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya