Jogja
Senin, 26 Oktober 2015 - 14:20 WIB

PILKADES SERENTAK GUNUNGKIDUL : Pemenang Pilkades Getas Waswas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkades serentak Gunungkidul, di Desa Getas masih terganjal gugatan di PTUN

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Getas belum bisa tenang atas kemenangannya dalam pemilihan yang dilaksanakan, Sabtu (24/10/2015). Pasalnya, kemenangan itu bisa batal demi hukum, dengan catatan gugatan Eka Wahyu Nugraha atas penetapan calon kades dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Advertisement

Hasil pilkades kemarin, Pamuji tampil sebagai pemenang dengan perolehan 900 suara. Dengan jumlah ini, dia berhasil menyingkirkan keempat calon lainnya, seperti Supani (543 suara), Suwanto (386 suara), Saekat (365 suara) dan Giyono (302).

Kades Getas terpilih, Pamuji mengaku senang dengan hasil yang diperoleh. Namun, dia juga mengaku masih khawatir dan dibayangi kemungkinan adanya pembatalan hasil pelaksanaan pilkades kemarin.

Advertisement

Kades Getas terpilih, Pamuji mengaku senang dengan hasil yang diperoleh. Namun, dia juga mengaku masih khawatir dan dibayangi kemungkinan adanya pembatalan hasil pelaksanaan pilkades kemarin.

“Dibilang senang, saya pasti senang. Tapi masih ada yang mengganjal, karena proses pilkades belum sepenuhnya berakhir,” kata Pamuji saat ditemui di rumahnya, di Dusun Gubukrubuh, Getas,  usai memantau penghitungan suara, Sabtu (24/10/2015).

Menurut dia, proses tahapan Pilkades Getas sudah berjalan dengan jujur dan adil. Tahapan yang dilaksanakan panitia juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Advertisement

Disinggung mengenai gugatan PTUN yang diajukan Eka, Pamuji menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada proses hukum yang berjalan. Dia pun belum bisa membayangkan apa yang akan terjadi jika gugatan tersebut dikabulkan. Hanya saja, ia berharap gugatan tersebut ditolak sehingga tidak ada pembatalan hasil pilkades.

“Saya belum memikirkannya. Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa? Baru saya akan mengambil sikap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Getas Tugiran mengatakan, pelaksanaan pemilihan kemarin berjalan lancar. Proses pemilihan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berlansung aman dan damai.

Advertisement

Dia menjelaskan, meski sudah ada kades terpilih, namun hasil ini belum final. Hal ini tidak lepas adanya gugatan PTUN terhadap penetapan calon kades. Itu artinya, keputusan final berkaitan dengan pemilihan di Getas masih harus menunggu hasil sidang gugatan yang diajukan Eka.

“Kalau ditolak, maka hasil pilkades ini tidak akan berubah. Namun, jika gugatan yang dilayangkan diterima otomatis pemilihan itu akan dibatalkan,” katanya lagi.

Lebih jauh dikatakan Tugiran, rencananya Selasa (27/10) panitia akan menghadiri sidang gugatan di PTUN DIY. Untuk itu, panitia sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul. “Kami akan datang untuk memaparkan apa tahapan yang ada, mulai dari pendaftaran, seleksi tambahan hingga penetapan calon,” kata Tugiran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif