SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Praktik politik uang dalam Pilkades dinilai belum mendapat perhatian serius. Selama ini belum ada sanksi atas kondisi semacam itu.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kasubag Perangkat Desa Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Bantul, Afif Umahatun mengatakan, sanksi untuk calon yang melakukan politik uang memang belum ada. Jika ada temuan, hanya akan diselesaikan secara musyawarah oleh panita pilkades di kelurahan masing-masing.

“Kalau dari hasil musyawarah ternyata menghendaki dipidanakan, ya bisa saja,” ujarnya, Sabtu (12/5).

Namun Afif mengakui, untuk pilkades pihaknya hanya melakukan pembinaan dan tidak memiliki otoritas untuk intervensi.

Afif menambahkan, dalam pelaksanaan pilkades, praktik politik uang kemungkinan bisa terjadi. Namun, dengan dibatasinya biaya untuk pelaksanaan pilkades setiap calon sebesar Rp2,5 juta, ia berharap bisa meminimalkan terjadinya politik uang. “Panitia dan masyarakat harusnya bisa kontrol,” ujarnya.

Pihaknya akan mulai melakukan pemantauan mulai 21 Mei terkait persiapan DPT, calon kepala desa, persiapan logistik, dan ada tidaknya pelanggaran.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya