Jogja
Rabu, 21 Desember 2011 - 19:26 WIB

Pilot Sriwijaya Air digrounded

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Seusai kejadian tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kementerian Perhubungan akan melarang terbang pilot yang membawa pesawat tersebut setidaknya dalam satu pekan.

“Pilot yang membawa pesawat yang tergelincir itu akan digrounded (dilarang terbang) untuk sementara untuk proses penyelidikan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada Jaringan Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (21/12/2011).

Advertisement

Dia menambahkan pilot pesawat yang tergelincir yakni SJ 230 akan ditanyai kapan terakhir mengikuti pelatihan dan ditanyai apa tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi cuaca seperti saat tergelincir. “Digroundednya pilot ini juga sebagai masa cooling down, untuk menghilangkan efek psikologis pasca insiden,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan berdasarkan ketentuan, begitu ada insiden seperti kasus pesawat Sriwijaya Air yang tergelincir hingga keluar landasan pacu di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Selasa (20/12), Kemenhub sebagai regulator akan melakukan penyelidikan.  Jika dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan suatu kondisi yang bisa menyebabkan insiden serupa, akan dilakukan corective action untuk pesawat, pilot dan prosedur pendaratan.

“Langkah penyelidikan dan dilanjutkan ke corective action ini sudah biasa kami lakukan jika ada insiden sebuah pesawat. Contohnya, kejadian tergelincirnya satu pesawat di Pekanbaru, akhirnya kami putuskan melakukan corective action setelah melakukan penyelidikan,” katanya.

Advertisement

(JIBI/Bisnis Indonesia/Berliana Elisabeth S)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif