SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan untuk menghentikan kampanye hitam (JIBI/Solopos/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY kesulitan menangani pelanggaran yang berkaitan dengan kampanye hitam (black campaign) yang ramai di masyarakat. Bawaslu hanya mampu berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat.

Anggota Bawaslu DIY Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Sri Rahayu Werdiningsih mengungkapkan, laporan kampanye hitam banyak ditemukan baik melalui media sosial, pesan singkat elektronik (SMS) dan coretan di tembok-tembok.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

“Kampanye hitam di media sosial sulit jerat pelakunya,” ungkap dia, seusai diskusi public Media Sosial Untuk Pilpres yang Berkualitas dan Beradab di kantor Bawaslu, Jumat (6/6/2014).

Laporan terakhir terkait pelanggaran kampanye hitam, kata Cici-sapaan akrab Sri Rahayu Werdiningsih, ditemukan di Sleman dengan kata-kata yang memojokan salah satu pihak. Meski sulit mencari pelaku, Bawaslu langsung memerintahkan Panwaslu Sleman untuk segera menghapusnya.

Cici menambahkan, selain di media sosial, pelanggaran kampanye juga ditemukan di media televisi dimana calon presiden yang melebihi porsi pemberitaan bahkana da yang diulang-ulang sehingga merugikan salah satu pihak.

Untuk meminimalisasi kampanye hitam, Bawaslu bekerjasama dengan pihak kepolisian, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Kami sedang koordinasi dengan polisi dan KPI serta pihak-pihak terkait,” tandas Cici.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya