SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup kasus perusakan alat peraga kampanye milik salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terpasang di wilayah Kecamatan Bambanglipuro.

“Setelah kami klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan perusakan APK di wilayah Bambanglipuro yang kami terima, ternyata pelakunya masih anak-anak yang tidak paham aturan,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi di Bantul, Selasa (2/7/2014).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Oleh sebab itu, kata dia kasus perusakan APK milik salah satu pasangan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang terjadi beberapa waktu lalu itu, tidak dapat diteruskan penyelidikannya dan ditutup karena unsur formil tidak terpenuhi.

Apalagi, kata dia perusakan APK tersebut tidak sengaja dilakukan anak-anak yang pada saat itu digunakan mainan yakni untuk memasukkan bola pada lubang kain yang sengaja dibuat untuk fungsi ‘angin-angin’, sehingga justru lubang pada kain semakin besar.

“Menurut pelapor itu merusak, namun yang namanya anak-anak tidak paham, makanya kami memanggil orang tua agar anaknya diarahkan jangan bermain-main kaitannya dengan peraga kampanye,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya