SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban alat peraga (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN— Alat peraga kampanye (APK) yang dicopot paksa oleh aparat Gabungan Pemerintah Kabupaten Sleman bisa diambil kembali oleh tim kampanye calon presiden dan wakil presiden.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sleman, Sri Madu mengatakan APK akan dimusnahkan jika tak diambil tim kampanye dalam kurun waktu 14 hari. Hal itu sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2014, khususnya pasal 14 ayat 2.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Jika tak diambil dalam waktu 14 hari, hasil penertiban ini akan dimusnahkan,” kata Sri Madu, Senin (7/7/2014).

Kabid Trantib Satpol PP Sleman, Fatoni Budi Prabowo, sehari sebelumnya menjelaskan,  pihaknya telah menurunkan baliho capres-cawapres di puluhan titik, mulai dari Jalan Magelang, Ringroad Utara Jombor, perempatan Monjali, Kentungan, Condongcatur, Ringroad Maguwoharjo sampai Jalan Jogja-Solo depan Bandara Adisutjipto, serta wilayah Sleman Barat seperti di Jalan Magelang, Jalan Wates Jalan Kaliurang dan kawasan Ringroad barat.

“Sasaran kami di jalan protokol dulu. Kalau baliho operasi malam berbahaya. Kalau malam dilanjutkan non baliho, rontek, bendera, umbul-umbul,” katanya.

Penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho sempat terkendala secara teknis. Pada baliho yang dipasang di tempat permanen, bagian bawahnya terdapat kabel listrik bertegangan tinggi. Jika lengah, kondisi itu tak hanya membahayakan petugas tapi juga pengguna lalu lintas.

“Untungnya tenaga yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sangat terampil dan profesional, sehingga penertiban tetap berjalan lancar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto.

Hingga operasi penertiban yang digelar Senin pagi, total APK yang telah dilepas Satpol PP Sleman sebanyak 111 lembar. Terdiri dari 21 baliho, 66 spanduk, 17 rontek, tiga bendera dan empat umbul-umbul.

“Jumlah ini masih bisa bertambah karena penertiban masih akan dilanjutkan nanti malam,” ujar Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya