Jogja
Rabu, 25 Juni 2014 - 05:45 WIB

PILPRES 2014 : Awasi Kampanye, KPU Bantul Himpun Data Alat Peraga Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menghimpun data pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di wilayah setempat.

“Pengawasan terhadap alat peraga kampanye sudah dilakukan di tingkat panwas kecamatan, dan minggu ini kami minta teman-teman panwascam menyerahkan hasilnya ke kami,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul, Supardi, Senin (23/6/2014).

Advertisement

Menurut dia, upaya itu dilakukan menyusul diundangkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye sebagai implementasi dari Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kampanye Pilpres.

“Setelah Perbup Nomor 26 itu keluar minggu kemarin, kami tinggal mengelompokkan data pemasangan alat peraga kampanye pasangan capres-cawapres di semua kecamatan, mana yang melanggar dan mana yang tidak,” katanya.

Ia mengatakan, sebelum perbup sebagai dasar pelaksanaan regulasi di tingkat daerah itu diundangkan oleh pemerintah setempat, pihaknya memang sudah melakukan pengawasan dengan mengacu pada Peraturan KPU tenyang kampanye pilpres.

Advertisement

“Peraturan KPU itu berlaku secara nasional, sedangkan Perbup ini menyesuaikan dengan kewilayahan di Bantul, misalnya, kawasan yang boleh terpasang ataupun kawasan bebas atribut juga diatur dalam Perbup,” katanya.

Ia mengatakan, jika pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon tersebut melanggar perbup, sesuai mekanisme pihaknya akan merekomendasikan ke KPU agar ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan kepada tim sukses pasangan tersebut.

“Kewenangan kami hanya melakukan rekomendasi jika ada pelanggaran, kemudian setelah melalui beberapa prosedur jika pelanggaran itu tidak ditertibkan sendiri, maka bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kami turunkan,” katanya.

Advertisement

Pemilu Presiden yang berlangsung pada 9 Juli 2014, akan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif