SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekapitulasi perhitungan suara (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL– Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantul terindikasi tidak netral. Dua mengundurkan diri, satu lainnya diberhentikan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arif Widayanto mengungkapkan, pada Pilpres 9 Juli lalu,
lembaganya mendapat laporan dua KPPS di TPS 7 dan TPS 8 Desa Sabdodadi Bantul mengundurkan diri.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Pengunduran diri kedua petugas penyelenggara Pemilu itu dikarenakan sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa sudah mengendus rekam jejak ke duanya yang terindikasi tidak netral dalam Pilpres.

“Jadi pada tanggal delapan Juli atau malam tanggal sembilan, itu keduanya masih bertugas jadi KPPS, tapi setelah itu mengundurkan diri,” terang Arif Kamis (10/7/2014).

Kedua KPPS tersebut diindikasi menjadi tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Satu orang petugas terduga menjadi tim
pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, satunya lagi menjadi tim sukses Prabowo-Hatta.

“PPS yang mengangkat mereka sebenarnya belum sempat mengklarifikasi tapi mereka sudah mengundurkan diri tapi tidak disertai surat resmi,” ujarnya.

KPU kini tengah mendalami kasus KPPS di Desa Sabdodai tersebut. Guna mencermati apakah ke duanya masih berhak menerima hak mereka seperti honor KPPS atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya