SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran surat suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta KPU daerah untuk mengantisipasi kekurangan surat suara.

KPU DIY meminta KPU di kabupaten dan kota untuk melakukan pemetaan terkait domisili dan tempat tinggal.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Kami sudah minta KPU di kabupaten/kota untuk melakukan penyebaran pemilih. Harapannya tidak ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya,” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, saat meninjau proses pengepakan logistik pilpres di gudang KPU Sleman, Rabu (2/7/2014) siang.

Hamdan meminta agar pihak KPU Sleman mengatur sebaran pemilih pengguna A5 agar tidak melebihi sisa suara di masing-masing TPS.

“Jika di Depok sudah tidak muat, bisa dialihkan ke TPS di kecamatan sebelahnya, seperti di Mlati, Ngaglik, dan Ngemplak,” ujarnya.

Sementara itu, kekurangan surat suara di Sleman mencapai 706 lembar. Sebanyak 90 lembar diantaranya dalam kondisi rusak. “Sudah kita laporkan ke KPU DIY. Penggantinya akan sampai dalam waktu dekat ini,” demikian ungkap Aswino Wardana, Divisi Logistik Keuangan Rumah Tangga dan Umum KPU Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya