Jogja
Jumat, 6 Juni 2014 - 06:30 WIB

PILPRES 2014 : KPU Sleman Sediakan Dua TPS Khusus di RSUP Dr.Sardjito

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) tetap dipastikan akan dibuat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Sardjito.

Fasilitas TPS khusus tersebut diperkirakan setidaknya melayani hak pilih dari 600 orang di RSUP Dr.Sadjito pada pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.

Advertisement

Pembuatan TPS berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari jumlah warga yang kemungkinan berada di rumah sakit pada saat pilpres. Penyelenggaraannya nanti juga akan dibantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keliling untuk melayani pasien rawat inap.

Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr. Sardjito, Rochman Arif mengungkapkan jumlah pegawainya mencapai 2.763 orang. Selain itu masih ada tambahan 800 orang peserta didik spesialis dari Fakultas Kedokteran UGM dan sekitar 300 orang dokter muda.

Advertisement

Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr. Sardjito, Rochman Arif mengungkapkan jumlah pegawainya mencapai 2.763 orang. Selain itu masih ada tambahan 800 orang peserta didik spesialis dari Fakultas Kedokteran UGM dan sekitar 300 orang dokter muda.

Tidak semuanya pegawai berpotensi menggunakan hak pilih di rumah sakit. “Sekitar 500-600 orang berpotensi memilih pada pilpres dengan memperhitungkan pegawai shift pagi, pasien, dan keluarganya,” jelas Rochman, Rabu (4/6/2014).

“Pendataan jumlah pemilih sudah dilakukan sejak pekan lalu,” kata Rochman. Hanya saja dia mengaku belum ada pengajuan pindah TPS melalui formulir A5 dari warga rumah sakit.

Advertisement

Tujuannya melayani pertanyaan karyawan, pasien, dan keluarga pasien mengenai pilpres, termasuk yang terkait proses pendataan. “Tempatnya di ruang hukum dan humas RSUP,” ungkap Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPUD Sleman, Indah Sri Wulandari.

Pembuatan TPS di rumah sakit diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014. “Untuk RSUP Dr Sardjito ada dua TPS. Meski satu TPS maksimal 800 pemilih, kami memperhitungkan waktu layanannya,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPUD Sleman, Haryanta.

Haryanta memaparkan TPS keliling akan difasilitasi 2 orang anggota KPPS yang diikuti Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan saksi.

Advertisement

“Jumlah TPS keliling disesuaikan dengan jumlah pasien dan berapa titik. Saat ini masih kami petakan,” katanya.

Karena lokasinya terletak di Desa Sinduadi, Mlati, KPUD Sleman akan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sinduadi.

KPUD Sleman memberi perlakuan khusus bagi pasien dan keluarganya. Mereka dapat menggunakan hak pilih tanpa mengajukan formulir A5, melainkan cukup menunjukkan KTP untuk memilih.

Advertisement

Pasien dan keluarga pun diminta menyiapkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain. “Kami minta pihak rumah sakit mengumumkan syarat memilih ini setidaknya 1 hari sebelum hari pemilihan,” ucap Haryanta

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif