Jogja
Jumat, 13 Juni 2014 - 15:05 WIB

PILPRES 2014 : Panwaslu Bantul Mendata Alat Peraga Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mulai mendata alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden, yang mulai bermunculan di wilayah ini.

Panwaslu Bantul Herlina mengatakan pemasangan alat peraga kedua tim sukses capres harus tetap memperhatikan peraturan berlaku.

Advertisement

Meskipun panwaslu sampai kini belum memegang perbup yang menjadi payung hukum, peraturan KPU sangat memungkinkan menjadi acuhan. Panwaslu sendiri sudah mensosialisasikan tata cara pemasangan alat peraga yang benar.

“Tolong itu taati. Berikan contoh yang baik bukan malah berlomba-lomba melanggar aturan,” ungkap Herlina, Kamis (12/6/2014).

Mendasar pemantauan dilakukan panwaslu, pemasangan alat peraga masih ditemukan di kompleks lembaga pendidikan, tempat ibadah, sarana umum pemerintah seperti pohon dan tiang listrik.

Advertisement

Panwaslu tengah merekap jumlah alat peraga dan dalam waktu dekat akan direkomendasikan ke KPU agar ditindaklanjuti penertiban untuk alat peraga yang dinilai melanggar aturan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif