Jogja
Kamis, 26 Juni 2014 - 03:40 WIB

PILPRES 2014 : Ratusan Warga Luar Daerah Urus A5 di KPU Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan warga berasal dari luar daerah yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal saat Pemilu Presiden 2014, mengurus formulir A-5 atau pindah memilih, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja.

“Sudah ada lebih dari 230 warga luar daerah yang mengurus formulir A-5 di Kantor KPU Kota Jogja,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Selasa (24/6/2014).

Advertisement

Menurut dia, warga yang mengurus formulir A-5 di Kota Jogja rata-rata adalah pelajar dan mahasiswa yang tidak dapat kembali ke daerah asalnya untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

“Selain mahasiswa dan pelajar, ada pula pekerja dari luar daerah yang mengurus A-5,” katanya.

Pendaftaran pindah memilih menggunakan formulir A-5 tersebut, dilayani di KPU Kota Jogja hingga H-10 pemungutan suara atau hingga 29 Juni.

Advertisement

Warga yang akan mengurus formulir A-5 harus datang langsung ke Kantor KPU Kota Jogja dengan membawa kartu bukti identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP).

“Daftar yang ada di KPU Kota Jogja ini kemudian akan didistribusikan ke TPS [tempat pemungutan suara] sesuai domisili warga luar daerah itu di Kota Jogja,” katanya.

Selain itu, calon pemilih juga harus segera menyerahkan formulir tersebut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat ia akan menggunakan hak pilihnya. Batas waktu penyerahan adalah H-3 pemungutan suara atau pada 6 Juli 2014.

Advertisement

Warga berasal dari luar daerah yang menggunakan formulir A-5 tersebut akan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tambahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif