Jogja
Jumat, 27 Juni 2014 - 20:20 WIB

PILRES 2014 : DPT RSUD Wates Ditetapkan Terpisah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Mekanisme penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (pilpres) di RSUD Wates berbeda dengan saat pemilihan legislatif (pileg). Upaya ini untuk mengantisipasi gagalnya karyawan dan pasien rumah sakit menggunakan hak pilih.

Jika pada pileg lalu, RSUD Wates diikutsertakan dalam DPT di tempat pemungutan suara (TPS) sekitar, kali ini jumlah DPT ditetapkan sendiri berdasarkan jumlah karyawan rumah sakit. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Muh Isnaini menuturkan saat ini KPU sedang melakukan pendataan jumlah karyawan dan daya tampung di rumah sakit sehingga karyawan dan pasien dapat menggunakan hak pilihnya pada pilpres 9 Juli mendatang.

Advertisement

“Diperkirakan ada 600 orang, namun masih melakukan verifikasi data dan mengurus A5 untuk daftar pemilih tambahan,” ungkapnya saat sosialisasi pilpres bagi media, ormas, dan partai politik di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Jumat (27/6/2014).

Penggunaan hak pilih di rumah sakit menjadi persoalan nasional. Sebab, dalam peraturan KPU tidak ada yang aturan khusus soal pemungutan suara di rumah sakit. KPU Kulonprogo, kata dia, harus jeli dalam mendata DPT karyawan rumah sakit, sehingga tidak mereka tidak terdaftar di dua TPS.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif