Jogja
Senin, 7 Juli 2014 - 15:20 WIB

PILRES 2014 : Duh, Butuh 30 Menit Tertibkan Satu Baliho Capres-Cawapres

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Belasan Alat Peraga Kampanye (APK) jenis baliho Capres-Cawapres ukuran besar di seputar jalan protokol Sleman ditertibkan Satpol PP Sleman bersama Panwaslu Sleman, Minggu (6/7/2014) pagi. Butuh waktu 30 menit untuk menurunkan satu baliho.

Meski memasuki hari tenang tim sukses Capres-Cawapres banyak yang belum menurunkan baliho. Padahal sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 untuk atribut kampanye Capres-Cawapres, disebutkan tidak ada penertiban paksa bagi yang melanggar (memasuki hari tenang), hanya mengharapkan kesadaran tim pemenangan untuk tidak melanggar.

Advertisement

Kabid Trantib, Satpol PP Sleman, Fatoni Budi Prabowo menjelaskan pihaknya menurunkan baliho Capres-Cawapres di belasan titik. Mulai dari Jalan Magelang, ringroad utara Jombor, perempatan Monjali, Kentungan, Condongcatur, ringroad Maguwoharjo sampai Jalan Jogja-Solo depan Bandara Adisutjipto. Kemudian berbalik menuju Jalan Solo tepatnya arah Janti sampai ke Demangan.

“Sasaran kami di jalan protokol dulu. Sementara baru baliho karena kalau baliho operasi malam berbahaya. Tinggal sedikit besok diharapkan selesai, malamnya dilanjutkan non baliho, rontek, bendera, umbul-umbul,” terangnya saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (6/7/2014).

Ia mengatakan Minggu (6/7/2014) malam pihaknya kembali melakukan operasi APK non baliho. Sedangkan Senin (7/7) pagi kembali akan membersihkan baliho di wilayah Sleman Barat. Seperti di Jalan Magelang, Jalan Wates Jalan Kaliurang dan kawasan ringroad barat.

Advertisement

Tidak mudah menurunkan baliho karena posisinya berkonstruksi di ketinggian dan berada di atas jalan raya yang ramai pengendara kendaraan bermotor. Pihaknya menerjunkan tim pemanjat serta mobil tebang pohon dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman. Setiap satu baliho tim harus direpotkan dengan mengatur lalulintas serta proses menurunkan baliho yang butuh waktu sedikitnya 25 hingga 30 menit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif