SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPT (JIBIHarian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Gunungkidul melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terkait perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (23/6/2014).

Anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap DPT Pemilu Presiden. Menurut dia ada sekitar 13.000 DPT bermasalah. Data yang bermasalah misalnya pemilih ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kosong dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang kosong. Panwaslu pun melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Gunungkidul untuk melakukan perbaikan DPT.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Kesalahan semacam ini wajar. Namanya juga manusia. Data ini masih bisa diperbiaki. Yang kosong bisa diisi dengan ditulis tangan,” ungkap dia di Sekretariat KPU Gunungkidul, Senin (23/6).

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengaku telah menerima rekomendasi dari Panwaslu terkait kesalahan DPT. Sesuai dengan petunjuk KPU RI, sudah tidak ada perbaikan lagi. Namun pencermatan bisa dilakukan kembali. Dia menambahkan jika terdapat data yang ganda maka akan dicoret salah satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya