Jogja
Jumat, 15 November 2013 - 15:15 WIB

Pilurdes Bawuran Bakal Ada Pakta Integritas

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Warga Desa Bawuran, Pleret, Bantul mengusulkan adanya Pakta Integritas antipolitik uang dalam Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) yang akan digelar 15 Desember mendatang.

Bawuran, merupakan satu dari 20 desa lainnya di Bantul yang akan menggelar Pilurdes serentak bulan depan. Harmawan, Kepala Desa Bawuran mengatakan, adanya ide penandatanganan Pakta Integritas dari warga. Ia mengaku sepakat dengan adanya ide tersebut. Sebab selama ini, jarang ada Pakta Integritas yang dibuat di tingkat desa. Terkecuali di tingkat kabupaten atau nasional.

Advertisement

Pakta tersebut menurut dia, penting bagi pembelajaran masyarakat agar tak menjadi target politik uang para petarung Pilurdes. “Kalau saya sangat setuju sekali adanya Pakta Integritas itu,” ujarnya Jumat (15/11/2013).

Harmawan menambahkan, realita politik uang terjadi di mana-mana saat Pemilu hingga Pilurdes. “Kalau hanya menyediakan uang bensin untuk operasional [kampanye] mungkin enggak apa-apa. Tapi kalau ngasih warga [uang] dan itu jor-joran [habis-habisan] itu yang tidak wajar,” ungkap Harmawan.

Keberadaan Pakta Integritas di tingkat desa selama ini jarang diadakan. Ia berharap, Pakta Integritas tak hanya simbol atau tameng namun benar-benar diterapkan. Sebab selama ini, lanjutnya, Pakta Integritas sekadar simbol yang dalam pelaksanaannya sulit diterapkan.

Advertisement

Pakta Integritas tersebut kabarnya akan ditandatangani setelah pengumuman calon peserta Pilurdes oleh panitia. Hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang resmi mendaftar ke Panitia Pilurdes, kendati pendaftaran akan ditutup 18 November mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul, Sigit Widodo menyatakan, hingga jelang berakhirnya penutupan pendaftaran, masih banyak formulir calon lurah peserta Pilurdes  yang belum dikembalikan ke panitia di tingkat desa. “Di beberapa desa sudah ambil formulir, tapi belum mengembalikan,” kata Sigit. Padahal di sejumlah desa seperti Srigading dan Gadingharjo Kecamatan Sanden, batas pengembalian formulir terakhir Sabtu (16/11/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif