SOLOPOS.COM - DPRD Gunungkidul (Foto Istimewa)

DPRD Gunungkidul

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL--Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul yang pindah partai dan pindah haluan menjadi kepala desa dilengserkan dari kursi Dewan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sidang istimewa pergantian antar waktu (PAW) ketiga anggota dewan akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2013).

Ketiga politikus itu yakni Agung Nugroho dari Partai Gerindra yang digantikan Sumedi Trijana, Edi Purwanto dari Partai Amanat Nasional (PAN) bakal digantikan oleh Anita Oktaviani, dan Yuliasih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Ruslan Mudzakir.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Tudjuh Priyono, mengatakan pergantian antar waktu sudah melalui mekanisme dan surat keputusannya sudah ditandatangani oleh Gubernur DIY.

“Senin [24 September 2013] paripurna tiga anggota dewan akan dilaksanakan,” kata dia, Kamis (19/9/2013).

Pergantian antar waktu anggota dewan tersebut, kata Tudjuh, karena dua anggota dewan pindah ke partai lain. Edi Purwanto yang sebelumnya maju menjadi anggota DPRD melalui partai PAN pindah ke Partai Gerindra, Agung Nugroho dari  Partai Gerindra pindah ke Partai Golkar.

“Sementara Yuliasih mundur sebagai anggota Dewan karena terpilih menjadi Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen,” papar Tudjuh.

Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama mengatakan, proses pergantian antar waktu ketiga anggota dewan sudah sesuai aturan. Dia berharap anggota dewan yang baru bisa menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya mengingat jabatan DPRD Gunungkidul akan segera berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya