Siswanti Priastuti, warga Dusun Serut, Desa Pengasih, menjadi korban tindak pidana pencurian
Harianjogja.com, KULONPROGO- Siswanti Priastuti, warga Dusun Serut, Desa Pengasih, menjadi korban tindak pidana pencurian, pada Selasa (14/11/2017).
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau
Akibat kejadian tersebut, perempuan berusia 52 tahun itu harus rela kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 5428 JL beserta helm, dan uang tunai senilai Rp1 juta
Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban, ketika hendak pergi ke dapur, pada sekitar pukul 04.45 WIB. Dan ia menyadari bahwa sepeda motor yang biasa diparkir di dapur tidak ada.
“Pelaku mencoba masuk lewat dapur. Dan karena pintu dapur sudah rapuh, maka pelaku dengan mudah merusaknya, lalu masuk ke dalam,” terangnya, Selasa.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja makan. Uang tunai dan sebuah helm yang berada di dekat dapur ikut diambil oleh pelaku. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan
“Tidak ada yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Untuk menghindari kejadian serupa, kami juga sudah mengimbau masyarakat untuk waspada,” kata dia.