Ketua DPC PKB Kulonprogo Anwar Hamid mengatakan PKB masih kekurangan enam calon legislatif. “Kami kemarin sudah menyerahkan 34 nama caleg ke KPUD, tapi masih kekurangan caleg di daerah pilihan [dapil] I,II, dan III, tapi kami akan memenuhi kuota kursi yang telah ditetapkan yakni 40 orang,” kata Anwar.
Ia mengatakan dari 34 bakal caleg, 30% atau 13 orang merupakan caleg perempuan. Bagi PKB, kuoata caleg perempuan bukan sekedar memenuhi persyaratan, tetapi merupakan hak perempuan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia mengatakan, kendala utama kurangn caleg disebabkan oleh masalah teknis persyaratan sebab, ada beberapa caleg yang harus mengurus persyarakatan pendaftaran seperti legalisir ijazah dan lampiran daftar pemilih ke Jawa Barat dan Jakarta.
“Ini bukan hambatan yang krusial, ini hambatan teknis saja sehingga enam caleg belum dapat menyerahkan berkas pendaftaran,” katanya.
Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun mengastakan parpol diberikan kesempatan memperbaiki daftar caleg hingga 8 Mei mendatang.