Jogja
Rabu, 27 Juni 2012 - 17:30 WIB

PKL Bandel, Dintib Jogja Akan Bawa Perkara ke Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebanyak 40 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja. Bagi pedagang yang bandel, Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja akan memperkarakan mereka sampai ranah hukum.

“Karena sudah ada kesepatakan bahwa mereka akan berjualan di Lahan Parkir Beringharjo, maka selanjutnya kami akan bertindak represif. Kalau ada yang masih berjualan, kami membawanya sampai ke proses yustisi,” kata Kepala Dinas Ketertiban Jogja, Suryanto di kompleks Balaikota, Rabu (27/6).

Advertisement

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah No26/2002 tentang penataan PKL, di mana Titik Nol adalah area terlarang untuk berjualan. Suryanto mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polresta, Kodim, UPT Malioboro dan Dintib itu telah aktif beroperasi mulai hari ini.

“Penertiban akan diintensifkan terutama saat liburan agar kawasan itu steril dari PKL,” tandasnya.

Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) di Titik Nol Kilometer diberi tempat berjualan di Pasar Sore dan Pasar Sentir yang berada di sebelah Selatan Beringharjo hingga akhir masa liburan.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dintip Pengadilan Pkl
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif