Jogja
Senin, 30 September 2013 - 16:47 WIB

PKL Berjualan di Jalan Lowanu akan Langsung Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi PKL (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA– Jalan Lowanu di Kecamatan Mergangsan Jogja merupakan jalan yang tidak diperbolehkan untuk berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) sehingga jika ada PKL muncul, akan langsung ditertibkan.

Camat Mergangsan Tyasning Handayani Santi mengatakan, akan mematuhi surat keputusan mengenai lokasi yang bisa digunakan untuk berjualan oleh PKL.

Advertisement

“Jalan Lowanu belum masuk sebagai lokasi PKL, karena itu tidak ada izin yang bisa dikeluarkan,” katanya, Senin (30/9/2013).

Di Kecamatan Mergangsan, katanya, ruas jalan yang diperbolehkan digunakan untuk berjualan oleh PKL adalah Jalan Taman Siswa, Jalan Sultan Agung sisi selatan dan Jalan Kolonel Sugiyono.

“Jika di Jalan Lowanu muncul PKL yang berjualan di trotoar, tentu akan langsung ditertibkan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif