Jogja
Rabu, 22 Mei 2013 - 17:44 WIB

PKL: Jumlah Tembus 7.000 orang, Pemkab KP Diminta Lebih Perhatian

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

KULONPROGO—Ketua Asoiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kulonprogo, Supriyo, mengatakan pertumbuhan jumlah pedagang kaki lima di Kulonprogo hingga 2010  mencapai 7000 orang.  Di setiap lapak, ada satu hinga tiga pelaku usaha sehingga potensi besar yang dimiliki PKL belum disadari sepenuhnya oleh banyak pihak.

Advertisement

” Data statistik setahun yang lalu bahkan menunjuukan ada pertambahan jumlah PKL sebanyak 1017 orang. Keberadaan PKL memberikan kontribusi membuka peluang kerja bagi ratusan orang di satu titik aja,,” kata Priyo

Karena itulah mereka mengharapkan, raperda yang sedang digodok bisa mengakomodir kepentingan para pedagang kaki lima. Menurutnya, bidang usaha tersebut menjadi tumpuan nafkah para pedagang. Jika ada pasal-pasal yang kontraproduktif dengan keberadaan PKL, pihaknya berharap hal itu bisa diubah sehingga menguntungkan bagi PKL maupun pemerintah.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta legalitas kegiatan usaha. Sejauh ini izin yang ada hanya berupa izin penggunaan lokasi berjualan. Sementara payung legalitas untuk kegiatan usaha yang dijalankan hingga saat ini belum  ada. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang kaki lima terkait keresmian aktivitas usahanya.

Advertisement

Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Nur Eny Rahayu, mengatakan semua masukan para pedagang akan ditampung sebagai bahan kajian dalam pembahasan raperda tersebut. Pansus, lanjut dia, juga menerima masukan tentang penataan lokasi usaha dan permodalan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif