Jogja
Rabu, 8 Juni 2016 - 08:55 WIB

PKL PASAR KEMBANG : PT KAI Tegaskan Lahan Merupakan Aset KAI

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bong Suwung Jogja (Harian Jogja/JIBI/Gigih M Hanafi)

PKL Pasar Kembang yang akan direlokasi menyatakan pendapat.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang menyatakan area tersebut merupakan Sultan Ground disanggah PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Advertisement

Manager Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto sudah memiliki peta batas-batas lahan KAI di sekitar stasiun lempuyangan. Setidaknya ada sekitar 3.316,5 meter persegi lahan KAI yang ditempati para pedagang di Jalan pasar Kembang yang terbentang dari Simpang Lampu Traffick Light Jalan Abu Bakar Ali (ABA) sampai pintu masuk parkir barat Stasiun Tugu. Lahan tersebut ditempati oleh sekitar 120an pedagang.

“Hampir separuh jalan di kawasan itu [Jalan Pasar Kembang] milik KAI, kalau bukan milik PT.Kai enggak mungkin kami utak atik,” katanya, Selasa (7/6/2016)

Eko mengatakan rencananya penataan trotoar Jalan Pasar Kembang akan dilakukan sebelum lebaran tahun ini. Rencananya trotoar akan dilebarkan dan dikasih peneduh agar nyaman untuk pejalan kaki, selain itu juga untuk memperindah Stasiun Tugu.

Advertisement

Ia mengaku rencana penataan tersebut juga sudah diketahui Gubernur DIY dan Walikota Jogja. Eko berharap dewan dapat memahami karena penataan bukan hanya untuk kepentingan PT.KAI melainkan kepentingan masyarakat luas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif