SOLOPOS.COM - Suasana di salah satu lorong Teras Malioboro 2 pada pekan lalu. (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menindaklanjuti informasi viral terkait PKL di Teras Malioboro yang menjual makanan berjamur. Hal itu diketahui dari keluhan wisatawan di media sosial yang mendapatkan wingko babat berjamur saat membeli oleh-oleh di Jogja.

Keluhan itu diunggah di akun facebook Info Cegatan Jogja pada Jumat (19/3/2022). Menanggapi hal tersebut, Pemda DIY turun tangan.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menjelaskan lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Paguyuban para PKL untuk segera menindaklanjuti keluhan wisatawan tersebut. Ke depan akan dilakukan pembinaan terhadap para PKL, jika mengulangi perbuatan serupa akan diberikan sanksi.

“Kami sudah koord [koordinasi] dengan pihak ketua paguyuban dan sudah dikondisikan dengan paguyuban. Sekarang tugas kita melakukan pembinaan. Termasuk memberi kan sanksi jika mereka mengulangi perbuatan yang sama,” katanya saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Viral! PKL Jual Wingko Berjamur di Malioboro Jogja, Ini Kata Pemda DIY

Dia menambahkan dalam kasus wingko berjamur, PKL yang menjualnya di Teras Malioboro Jogja telah mendapat teguran.
“Jadi khusus kejadian ini paguyuban dari tenant tersebut sudah dilakukan teguran dan evaluasi, tadi juga kami sudah komunikasi dengan ketua paguyuban,” ujarnya.

Masalah ini akan menjadi bagian dari proses pembinaan oleh Pemda DIY kepada para PKL di Teras Malioboro. Agar tidak timbul persoalan serupa akan segera dilakukan pemetaan masalah untuk dicarikan solusi melalui sejumlah program yang tepat.

“Agar bisa menjawab permasalahan ini antara lain adalah perlunya peningkatan SDM tenant, selain upaya dari kita target dan strategi tenant akan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, karena ini bisa jalan kalau ada komitmen dari para pelaku [PKL],” ucapnya.

Baca juga: Viral! Wisatawan Beli Oleh-Oleh di Teras Malioboro, Isinya Bikin Kaget

Ia menambahkan salah satu tindak lanjut yang akan segera dilakukan antara lain, sosialisasi berjualan yang amanah dan berkah. Kemudian menyepakati sanksi sosial berupa pemasangan stiker bagi yang melanggar.

Selain itu pihaknya juga berencana melakukan inspeksi terhadap produk yang diperdagangkan, seperti makanan kemasan, makanan olahan, pakaian untuk dilakukan pengecekan mutu dan standar.

“Memberikan reward pada pedagang yang tertib, omzet baik, tidak berkasus, bersih, dan kolaboratif. Memasang pengumuman agar pembeli melakukan check dan recheck sebelum transaksi terhadap mutu barang dan harga,” kata Siwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya