SOLOPOS.COM - Yoga Adi Pratama dan Lina Situmorang, dua PKL UGM menunjukan surat pelarangan berjualan dari UGM di kantor LBH Jogja. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

PKL UGM bersikukuh berjualan.

Harianjogja.com, JOGJA – Pedagang kaki lima di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan tetap berjualan di sepanjang Jalan Olahraga-Jalan Notonogoro saat ramadan.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Anggota LBH Jogja Yogi Zulfadhli mengatakan lembaganya dalam waktu dekat akan mengajukan audiensi dengan rektorat UGM untuk klarifikasi terkait pengaduan para PKL UGM tersebut.

Menurut dia, setiap warga negara berhak menjalankan pekerjaan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Pihak UGM, kata dia, sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi pedagang untuk mendapatkan hak atas ekonomi.

Ia berharap pelarangan berjualan dari UGM itu dicabut.

“Karena ada pelanggaran atas hak ekonomi bagi PKL,” tegas Yogi, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Selasa (31/5/2016).

Penataan UGM

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM Iva Ariani saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pelarangan berjualan di sepanjang Jalan Olahraga-Jalan Notonegoro.

“Itu terkait penataan,” ujarnya.

Namun, Iva tidak menjelaskan lebih lanjut soal rencana penataan tersebut. Ia akan mempertanyakan lebih dahulu ke Bidang SDM dan Aset UGM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya