SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai kedua di Gunungkidul yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data Informasi KPUD Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengatakan pengurus PKPI datang ke kantor KPUD, Senin (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Mereka menyerahkan fotokopi KTA [Kartu Tanda Anggota],” kata Zaenuri.

Menurutnya, sebanyak 1079 KTA diserahkan pengurus PKPI ke KPUD Gunungkidul. Ia menambahkan, minimal sebanyak 860 KTA diserahkan sebagai syarat pendaftaran partai politik dalam keikutsertaan pemilihan umum 2014.

Pada Jumat (10/8) lalu, Partai Nasdem juga telah mendaftar ke KPUD Gunungkidul sebagai peserta pemilu 2014. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya