SOLOPOS.COM - Petugas mengganti jaringan kabel terbuka dengan kabel tertutup di simpang Manahan, Solo, Rabu (5/3). Penggantian tersebut dilakukan agar jaringan listrik lebih aman dan tahan terhadap cuaca buruk. (Dok/JIBI/Solopos)

PLN Jogja memproses program kerja 2016.

Harianjogja.com, JOGJA—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Area Jogja menambah personel untuk survei pelanggan 900 VA yang masuk daftar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) terkait kebijakan penghapusan subsidi.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Humas PT PLN (Persero) Area Jogja Paulus Kardiman menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi data di lapangan karena semua data harus terkumpul Maret 2016. Selama ini survei dilakukan oleh sejumlah 250 pegawai PLN. Rencananya, akan ada penambahan 200 personel yang merupakan petugas pencatat meter (cater).

“Petugas cater nanti akan lebih memudahkan pegawai PLN untuk menemukan alamat yang dituju. Kalau eksekusi penyesuaian data tetap dilakukan oleh pegawai PLN,” ujar dia ketika ditemui di PT PLN Persero Area Jogja, Rabu (2/3/2016).

Ia mengungkapkan, rata-rata setiap pegawai bisa mendatangi 15 hingg 20 rumah per hari. Dengan adanya bantuan dari petugas cater  diharapkan jumlah rumah yang disurvei setiap harnya semakin banyak sehingga proses pendataan selesai tepat waktu. Kendala yang sering dihadapi petugas adalah ketika mencari alamat karena terkadang tidak familiar dengan daerah yang dikunjungi. Petugas tidak jarang harus bertanya ke penduduk sekitar untuk menemukan alamat yang dituju.

Kemudian, waktu kunjung ke sasaran yang terkadang berbenturan dengan aktivitas kerja warga yang dituju. Terkadang, orang yang dimaksud sedang tidak berada di rumah sehingga harus ada kunjungan ulang. Contoh kasus lain adalah penghuni rumah tidak bisa serta merta menunjukkan kelengkapan surat yang dibutuhkan sehingga memerlukan waktu yang lebih lama.

“Sampai awal Maret ini [1/3/2016] ini baru berjalan 60,10 persen,” ungkap dia.

Setelah terkumpul, data akan dikirimkan kembali ke Pemerintah Pusat di mana Kementerian ESDM yang akan menjadi  penentu siapa saja yang masih berhak mendapatkan subsidi. Sementara itu pelanggan yang tidak disurvei belum ada petunjuk lanjutan dari Pemerintah apakah akan tetap memakai daya 900 VA tanpa subsidi atau diimbau beralih ke daya 1.300 VA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya