SOLOPOS.COM - PMI

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Gunungkidul mengusulkan dana penanganan korban kecelakaan di rumah sakit ditanggung Pemkab. Usulan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisasi resiko korban kecelakaan.

Ketua PMI Cabang Gunungkidul, Iswandoyo, mengatakan selama ini PMI bertanggungjawab membawa korban kecelakaan baik kecelakaan di darat maupun di laut ke rumah sakit. Hanya saja, terkadang rumah sakit minta siapa yang akan bertanggungjawab terkait pembiayaan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Untuk menghindari kematian, pemerintah harus menanggung biaya rumah sakit selama 1×24 jam. “Usulan ini sudah kami sampaikan ke Dewan dan sudah mendapatkan lampu hijau,” katanya, Kamis (3/10/2013).

Iswandoyo berharap dana penanganan pertama pasien korban kecelakaan bisa dimasukkan dalam pembahasan APBD 2014. Jika sudah disetujui, PMI akan menindaklanjuti dengan membuat nota kesepahamanm (MoU) dengan pihak rumah sakit.

Untuk menangani pertolongan pertama korban kecelakaan dan korban bencana, PMI membuka posko Gunungkidul Emeregency Service selama 24 jam.

Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Utama, menyambut baik usulan tersebut. Dia juga berjanji membawa usulan tersebut dalam pembahasan APBD 2014.

“Harapannya nanti semua korban kecelakaan baik yang mampu maupun tidak mampu merasa aman karena selama 1×24 jam terjamin di rumah sakit,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya