Jogja
Kamis, 3 Oktober 2013 - 16:55 WIB

PMI Gunungkidul Usulkan Pengobatan Pasien Ditanggung Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PMI

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Gunungkidul mengusulkan dana penanganan korban kecelakaan di rumah sakit ditanggung Pemkab. Usulan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisasi resiko korban kecelakaan.

Ketua PMI Cabang Gunungkidul, Iswandoyo, mengatakan selama ini PMI bertanggungjawab membawa korban kecelakaan baik kecelakaan di darat maupun di laut ke rumah sakit. Hanya saja, terkadang rumah sakit minta siapa yang akan bertanggungjawab terkait pembiayaan.

Advertisement

Untuk menghindari kematian, pemerintah harus menanggung biaya rumah sakit selama 1×24 jam. “Usulan ini sudah kami sampaikan ke Dewan dan sudah mendapatkan lampu hijau,” katanya, Kamis (3/10/2013).

Iswandoyo berharap dana penanganan pertama pasien korban kecelakaan bisa dimasukkan dalam pembahasan APBD 2014. Jika sudah disetujui, PMI akan menindaklanjuti dengan membuat nota kesepahamanm (MoU) dengan pihak rumah sakit.

Untuk menangani pertolongan pertama korban kecelakaan dan korban bencana, PMI membuka posko Gunungkidul Emeregency Service selama 24 jam.

Advertisement

Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Utama, menyambut baik usulan tersebut. Dia juga berjanji membawa usulan tersebut dalam pembahasan APBD 2014.

“Harapannya nanti semua korban kecelakaan baik yang mampu maupun tidak mampu merasa aman karena selama 1×24 jam terjamin di rumah sakit,” kata Budi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif