Jogja
Senin, 19 Januari 2009 - 16:19 WIB

PN Bantul siapkan 4 hakim untuk pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Untuk menangani kasus sengketa pemilu, Pengadilan Negeri Bantul telah menyiapkan empat orang hakim. Mereka adalah Purwono, Suprapti, Sukusno Aji, dan Marlius.

Menurut Suprapti, salah seorang hakim yang ditunjuk menjadi hakim pemilu,  mereka berwenang untuk menangani kasus pelanggaran pemilu.

Advertisement

“Kami mulai efektif bekerja pada saat masa kampanye dimulai,” ujar Suprapti disela-sela acara serah terima jabatan ketua PN Kabupaten Bantul, di Gedung Madu Candya, siang tadi.

Dia mengungkapkan, untuk satu kasus pelanggaran pemilu, dibutuhkan waktu tujuh hari untuk penyelesaian. (Dian Ade Permana)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif