SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL—Aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai larangan bergaya hidup mewah sudah sampai daerah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, Nur Subiyantoro, mengaku telah menerima surat edaran Menpan RB tentang Gerakan Hidup Sederhana.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Edaran itu mengundang pesimistis karena bersifat sangat pribadi. Kalau tidak diikuti pola pengawasan dan disiapkan sanksi ya larangan tersebut tidak akan efektif berjalan,” ujarnya, baru-baru ini.

Misalnya untuk aturan pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Nur mengaku selama ini banyak pejabat pemerintah baik yang ada di tingkat pusat atau daerah menggelar hajatan nikah anaknya dengan mengundang tamu disertai sumbangan berupa uang.

Kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi sosial yang berlangsung lama. “Sepertinya sulit berlaku larangan mengundang tamu undangan lebih dari 1.000 orang ini,” paparnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bantul Yudha W Wibowo justru mengapresiasi edaran Menpan RB itu karena menekankan pada kesederhanaan pola aparat dan pejabat.

“Selama ini banyak yang menggunakan aji mumpung. Mumpung dapat posisi gelar hajatan dan menerima sumbangan. Jadi, imbauan Menpan-RB bagian dari revolusi mental yang pantas diapresiasi,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan substansi dari edaran tersebut yakni penghematan. Karena itu, perlu dilakukan sistem pengelolaan gedung pertemuan seperti parasamya secara baik agar digunakan seluruh SKPD yang membutuhkan.

Fraksi PKS DPRD Bantul Amir Syarifudin mengapresiasi langkah efisiensi pemerintah baru. “Untuk ini sepakat. Malah saya usulkan ruangan sidang DPRD Bantul pun bisa digunakan untuk kegiatan eksekutif. Tentu perlu diatur dengan baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya