SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Munculnya banyak gerakan masyarakat mendukung mantan Bupati Bantul Idham Samawi yang tengah diperiksa Kejaksan Tinggi DIY dalam perkara dugaan korupsi, mengundang reaksi Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul untuk mengeluarkan instruksi pada pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Inspekda Bantul Bambang Purwadi mengingatkan, sebaiknya PNS tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawab pada jam kerja untuk kegiatan apapun yang tidak terkai dengan pekerjaan dinas.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

“Ada tugas dan kewajiban lain pada jam dinas. Jadi sebaiknya tidak meninggalkan tanggung jawab itu,” kata Bambang, Kamis (6/2/2014).

Inspekda Bantul sendiri belum melihat adanya keterlibatan PNS dalam aksi massa yang menggelar apel siaga dan doa bersama di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan untuk mendukung mantan bupati kemarin.

“Kebetulan kami tidak memantau langsung kegiatan itu,” imbuh Bambang.

Ia mewanti-wanti agar kegiatan apapun yang tidak terkait dengan tugas kedinasan dapat dihindari agar tidak mengundang polemik di masyarakat umum. Namun, imbuh Bambang, untuk kegiatan yang masih terkait dengan tanggung jawab dan tugas kedinasan dan memang menuntut berada di luar lapangan untuk keluar kantor otomatis diizinkan.

Dalam apel siaga dan doa bersama mendukung Idham Samawi, Rabu (5/2/2014), Harianjogja.com melihat adanya beberapa PNS dan tenaga honorer yang ikut. Tetapi mereka tidak mengenakan seragam dinas melainkan pakaian bebas.

“Saya pas libur. Kebetulan tidak ada jam mengajar,” ujar seorang tenaga honorer yang enggan menyebutkan namanya.

Pria yang bergabung dalam barisan pendukung Idham ini mengaku bukan tenaga honorer sekolah negeri, melainkan honorer di sekolah swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya