SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil ((JIBI/Solopos/Dok.)

PNS DIY, DPRD DIY mendorong pelaksanaan program beasiswa untuk mengakomodasi sekitar 40% di antaranya belum bergelar sarjana.

Harianjogja.com, JOGJA-Guna meningkatkan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS) yang ada, Badan Kepegawaian Daerah mengupayakan program pendidikan dan pelatihan melalui lembaga terkait. Selain itu BKD juga menyediakan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang dibiayai dari APBD DIY serta beasiswa dari Badan Perencanaan Nasional (Bapenas).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Selama ini, menurut Kepala BKD DIY Agus Supriyanto, PNS Pemda DIY yang melanjutkan pendidikan melalui beasiswa tersebar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (Unbraw), dan Undip.

Namun karena kuota beasiswa terbatas, Agus mengimbau PNS untuk melanjutkan pendidikan dengan biaya mandiri. BKD akan mempermudah proses izin PNS yang akan melanjutkan studi dengan biaya mandiri.

“Kalau semua bisa S1 dan menyadari yang bersangkutan [PNS belum sarjana] mau sekolah lagi, selesai [tidak ada kekurangan PNS],” tandas Agus.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY yang membidangi pemerintahan Eko Suwanto menyatakan Pemda DIY perlu menyediakan beasiswa untuk PNS yang belum sarjana untuj S1, S2 sampai S3, yang disesuaikan dengan kemampuan APBD. Dewan akan mendorong upaya tersebut dalam APBD perubahan nanti.

“Paling tidak 2016 yang sudah sarjana lebih banyak lagi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya