SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

PNS Gunungkidul akan dihapuskan karena tidak melakukan pendaftaran ulang.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Setidaknya 163 orang tidak melakukan pendaftaran ulang meski  tercatat dalam program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS). Mereka tidak melakukan registrasi dan pemberkasan karena sudah tidak bekerja lagi di instansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kepala Bidang Data dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Gustijaningsih menjelaskan, secara umum pegawai yang terdata tidak melakukan pemberkasan, karena mereka tidak lagi bekerja di instansi Pemkab Gunungkidul. Untuk alasannya bermacam-macam mulai dari pensiun, mengundurkan diri, mutasi ke luar daerah atau dipecat secara tidak hormat.

“Perubahan struktur kepegawaian di kami sebenarnya sudah diurus ke pusat, tapi faktanya sistem pendataan itu masih ada yang belum berubah dan baru diketahui saat ada pemberkasaan ulang ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/1/2016).

Gustijaningsih menambahkan, e-PUPNS berakhir per 31 Desember 2015, namun belum seluruh pegawai melakukan pendataan ulang. Oleh karenanya pemerintah melakukan perpanjangan hingga akhir Januari. Posisi Gunungkidul saat masa perpanjangan dimulai masih ada sebanyak 487 orang. Rinciannya 190 pegawai belum sekalipun melakukan registrasi, sedang 297 pegawai lainnya bermasalah karena belum menyampaiakan berkas untuk diverifikasi.

“Semua sudah beres dan tinggal 163 orang yang tak bisa diproses karena yang bersangkutan tidak lagi bekerja di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, proses penelusuran pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS sudah dilakukan sejak hari pertama masa perpanjangan. Tim dari BKD melakukan pengecekan secara langsung ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ancaman untuk pegawai yang tidak melakukan pendataan ulang tidak main-main karena bisa dihapus datanya sebagai PNS,” kata Sigit.

Dia mengakui saat sekarang e-PUPNS bukan menjadi soal lagi karena seluruh pegawai yang ada sudah melakukan pendataan tersebut.

“Semua sudah beres dan tidak ada persoalan lagi,” ungkapnya.

Rincian yang tidak melakukan e-PUPNS
Pensiun ada 113 orang
Pensiun atas permintaan sendiri 12 orang
Pensiun dini 3 orang
Diberhentikan dengan hormat 9 orang
Dipecat 4 orang
Meninggal dunia 14 orang
Pindah ke luar daerah 8 orang

Sumber: BKD Gunungkidul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya