SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

PNS Jogja, ada usulan renumerasi tunjangan.

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja mengusulkan agar Pemerintah Kota Jogja menerapkan sistem remunerasi dalam pemberian tambahan penghasilan untuk semua aparatur sipil negara (ASN) agar ada keadilan bagi semua ASN.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Anggota Banggar, Dwi Budi Utomo mengatakan saat ini Pemerintah Kota Jogja masih menerapkan sistem honor kegiatan. Sementara honor kegiatan hanya diperoleh pegawai yang masuk dalam tim pelaksana kegiatan. Padahal tidak semua pegawai bisa masuk dalam pelaksana kegiatan.

“Oleh karenanya dibutuhkan segera sebuah sistem baru yang mampu mendorong semua pihak untuk terlibat dan termotivasi untuk berkontribusi sebaik mungkin, yaitu dengan sistem remunerasi.” kata Dwi Budi, Jumat (7/4/2017).

Menurut Dwi Budi, dengan diterapkannya remuneras akan membentuk kultur kerja yang lebih baik, karena ada imbalan dari kontribusi yang diberikan oleh semua pegawai secara adil sesuai dengan kinerja masing-masing. “Tidak hanya PNS itu-itu saja yang mendapat honor tambahan karena masuk dalam tim,” kata dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan perbaikan tata kelola pemerintahan baik harus diiringi dengan perubahan struktur, tingkah laku, dan kemauan untuk meningkatkan kinerja. Namun, upaya untuk meningkatkan kinerja juga perlu diimbangi dengan penghargaan yang diberikan kepada setiap pegawai secara adil.

Sementara Penjabat Wali Kota Jogja, Sulistiyo mengatakan usulan Banggar DPRD Kota Jogja masih perlu pembahasan lebih lanjut dalam rapat khusus. Namun pada dasarnya, ia sependapat dengan usulan tersebut sebagai bentuk keadilan bersama untuk semua PNS. “Karena ini menyangkut kebijakan penting maka perlu ada pembahasan lanjutan bersama,” kata Sulistiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya