SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PNS Kulonprogo yang tak taati aturan dapat dikenai sanksi.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo menemukan sembilan pegawai tidak hadir tanpa keterangan, Jumat (25/9/2015). Pemberian sanksi akan dilakukan setelah rekap daftar dari di akhir bulan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala BKD Kulonprogo Yuriyanti mengatakan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan bidang pengawasan, terdapat 225 pegawai yang tidak hadir.

“Namun, belum terinci. Karena ada yang cuti hamil, cuti ibadah, dinas luar hingga tugas belajar. Bahkan, pegawai yang melaksanakan haji lebih dari 60 orang,” ujar Yuriyanti.

Yuriyanti memaparkan, jumlah PNS yang dipantau mencapai 1.924 pegawai. Namun, berdasarkan pemeriksaan BKD, teedapat 225 PNS yang tidak hadir dengan keterangan. Sedangkan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos ada sembilan pegawai.

Lebih lanjut Yuriyanti menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan. Dia mengatakan, di akhir bulan nanti, absensi pegawai baru diketahui secara akumulasi.

“Tapi ratusan PNS itu ada yang memang cuti, tugas belajar sampai dinas luar. Untuk yang izin tanpa keterangan, akan dilihat dulu nanti. Sampai akhir bulan, jika lebih dari tiga hari maka akan dikenakan sanksi,” imbuh Yuriyanti.

Sebelumnya, Kabid Pengawasan Data dan Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Heri Warsito menjelaskan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5/2010, sanksi yang dikenakan mulai dari teguran lisan, tertulis hingga peringatan.

“Kalau sudah lima hari tidak masuk, sanksi berupa peringatan tertulis. Selain itu, sudah tidak mendapatkan TPP [Tunjangan Perbaikan Penghasilan],” jelas Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya