SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

PNS Siluman disebutkan tidak ada di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah PNS di Bantul tidak terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun Pemkab membantah keberadaanya tidak jelas alias siluman.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul melansir, hanya sebanyak 11.170 PNS Bantul yang mendaftarkan diri lewat PUPNS. Di luar itu, ada sebanyak 231 yang tidak mendaftar secara online.

Namun ia memastikan dari total 231 tersebut hanya empat yang bermasalah dan tidak mendaftar. “Kalau yang lainnya ratusan tidak mendaftar PUPNS karena sudah pensiun jadi memang tidak wajib,” terang Kepala Bidang Administrasi dan Kesejahteraan BKD Bantul M Jawiz, Kamis (21/4/2016) .

Sedangkan empat PNS yang tidak terdata dikarenakan berbagai alasan. Sebagian besar karena PNS tersebut bakal memasuki masa pensiun sehingga memilih bebas tugas. Alhasil kata dia, yang bersangkutan tidak mendapat informasi soal pendaftaran via online (PUPNS).

Kasus seperti ini dialami PNS di wilayah pelosok seperti Dlingo. “Kalau mau pensiun biasanya boleh mengajukan bebas tugas. Masalahnya dia juga tidak mendapat informasi,” paparnya.

Kasus lainnya kata dia karena, ada kesalahan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada salah seorang PNS sehingga ia tidak dapat mendaftar secara online. Namun ia memastikan, PNS tersebut masih aktif bekerja dan jelas keberadaannya.

Saat ini, empat PNS yang semula tidak terdata secara online tersebut telah melakukan pendataan ulang. “Sekarang sudah beres semua,” paparnya lagi.

Ia mengklaim, kasus PNS siluman kecil ditemukan di daerah karena sistem pengawasan dan administrasinya diklaim lebih tertib dibanding lembaga vertikal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya