SOLOPOS.COM - Deklarasi ASN tidak menggunakan gas bersubsidi dilakukan oleh Pemkab Sleman, Jumat (5/1/2018). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

PNS tak pantas gunakan gas bersubsidi.

Harianjogja.com, SLEMAN–Para PNS di Sleman diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram alias gas melon, karena tidak termasuk kategori masyarakat miskin. Sebagai gantinya PNS diminta menggunakan Bright Gas.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, pengguna gas tiga kilorgam hanya untuk masyarakat kurang mampu sehingga tidak pantas bagi aparat sipil negara (ASN) membeli gas bersubsidi.

Dia mengajak para ASN untuk meninggalkan pengunaan gas subsidi dan beralih ke gas elpiji non subsidi, Bright Gas. “ASN bukan termasuk kategori yang menerima subsidi tersebut,” kata Sri saat Deklarasi Penggunaan Gas Non Subsidi, Jumat (5/1/2018).

Dia meminta agar seluruh ASN dapat melaksanakan deklarasi tersebut agar tidak muncul terus kelangkaan gas. Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selalu mengingatkan jajarannya untuk ikut membantu program pemerintah. “Ini agar terwujud kestabilan pasokan dan harga gas bersubsidi di masyarakat. Saya berharap ASN konsisten. Ini butuh kesadaran yang tinggi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya