Jogja
Jumat, 20 Mei 2016 - 10:40 WIB

PNS SLEMAN : Pencairan Gaji Ke-14 Tunggu SE

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

Harianjogja.com, SLEMAN- Rencana pemberian gaji ke-14 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) masih menunggu SE (surat edaran) dari Pusat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari mengatakan, pihaknya belum menganggarkan pemberian gaji ke-14 untuk para PNS. Selian tidak masuk dalam APBD 2016 Sleman, hingga kini surat edaran (SE) terkait rencana pemberian gaji ke-14 belum diterima Pemkab.

“Kalau gaji ke-13 sudah kami anggarkan. Untuk rencana gaji ke 14 belum masuk anggaran. Kami belum menerima SE dari pusat,” katanya saat ditemui di kantor dinasnya, Kamis (19/5/2016).

Menurutnya, Pemkab tidak bisa begitu saja menyiapkan anggaran tersebut. Semuanya, kata Rini, harus dijalankan sesuai prosedur. “Tentu semuanya ada mekanisme dan prosedur yang jelas. Selama ada instruksi dan dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kami siap saja mencairkan gaji ke-14 pada Juli, setelah hari raya Idul Fitri,” katanya.

Advertisement

Rini menjelaskan, jika dasar hukum pencairan gaji ke-14 sudah diterima maka DPKAD akan memasukkan alokasi anggarannya dalam APBD Perubahan tahun ini. Menurutnya, penambahan anggaran gaji ke-14 itu tidak akan menyebabkan hak-hak pegawai berkurang. “Yang jelas, nanti akan kita anggarakan. Karena kebijakan gaji ke-14 kan baru ada tahun ini,” papar Rini.

Sekadar diketahui, rencana pencairan gaji ke 14 bagi PNS disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi. Adapun nilai gaji ke-14 yang akan diterima oleh masing-masing PNS sebesar gaji pokok di luar tunjangan kerja. Sedangkan gaji ke-13 masih sebesar satu kali gaji PNS.

Tahun ini, anggaran belanja pegawai Pemkab Sleman mencapai Rp52 miliar, dengan jumlah PNS sekitar 11.800 orang. Ke depan, ucap Rini, perlu ada evaluasi anggaran terutama dengan kemunculan gaji ke-14 yang pada dasarnya ditujukan sebagai pengganti dari rencana kenaikan gaji pegawai.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Sleman Pns Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif