Jogja
Kamis, 21 Januari 2016 - 16:20 WIB

Polair Polda DIY Tangkap Kapal Inka Mina di Perairan Girisubo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda DIY AKBP Sahat Hasibuan menunjukkan foto dan proses penangkapan KM Inka Mina di kawasan perairan Sadeng, Girisubo, Gunungkidul di Mapolda DIY, Kamis (21/1/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Polair Polda DIY menangkap kapal inka motor di perairan Girisubo

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Polair Polda DIY menangkap sebuah kapal motor (KM) Inka Mina yang berlayar untuk menangkap ikan sejauh 20 mil dari Pantai Sadeng Girisubo, Gunungkidul Senin (11/1/2016) lalu.

Advertisement

Nahkoda kapal ditetapkan sebagai tersangka karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen seperti izin penangkapan ikan dan izin pelayaran.

KM. Inka Mina 178 dinahkodai oleh Juwardi, 29, warga Boyongsari, RT08/RW05 Tanjungbaru, Pekalongan, Kotamadya Pekalongan melakukan penangkapan ikan di perairan wilayah DIY.

Kapal dengan membawa 18 ABK ini terdeteksi petugas Satuan Patroli Daerah (Satrolda) Ditpolair Polda DIY pada posisi 8′, 21′, 422 lintang selatan dan 110′, 41′, 293′ bujur timur.

Advertisement

Menggunakan kapal patroli Polisi XXIV-2003, Komandan Kapal Brigadir Agus Arif langsung menyalakan sirine polisi untuk mengejar KM Inka Mina dengan kecepatan tinggi. Dalam posisi sekitar 20 mil dari lepas pantai, kapal patroli bisa menjangkau KM. Inka Mina. Tidak ada perlawanan dalam penyergapan itu.

Direktur Polair Polda DIY Kombes Pol. Endang Karnadi menjelaskan, setelah anggotanya berhasil mendekat dan masuk ke dalam KM. Inka Mina, dipastikan bahwa kapal tersebut sedang mencari ikan di perairan DIY.

Sesuai dengan sasaran patroli, pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen kapal tersebut. Tetapi nahkoda kapal tidak bisa menunjukkannya secara lengkap. “Saat itu juga kapal dan seluruh ABK kita giring ke dermaga Sadeng, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kapal yang sah,” ungkap Endang, Kamis (21/1/2016).

Advertisement

Dari pengakuan ABK kapal 35 grosston itu, mereka berkilah akan berlayar untuk pulang menuju Pacitan. Tetapi petugas menemukan berbagai jenis ikan hasil tangkapan yang diduga diambil dari perairan DIY dengan berat sekitar 3,4 ton.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif